STIKes Rajekwesi Bojonegoro Gelar Penandatanganan Kontrak Hibah Internal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat TA 2025/2026

Bojonegoro - Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) STIKes Rajekwesi Bojonegoro menyelenggarakan kegiatan Penandatanganan Kontrak Hibah Internal Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun Akademik 2025/2026 pada Kamis, 18 Juni 2026, bertempat di Ruang Rapat STIKes Rajekwesi Bojonegoro.

Kegiatan ini dihadiri oleh Ketua STIKes Rajekwesi Bojonegoro beserta jajaran pimpinan, Kepala LPPM, tim LPPM, serta seluruh dosen penerima hibah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Acara berlangsung dengan tertib dan lancar, serta diikuti peserta dengan penuh antusias dan perhatian sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Rangkaian kegiatan diawali dengan pembukaan, dilanjutkan sambutan Kepala LPPM STIKes Rajekwesi Bojonegoro, penyampaian teknis pelaksanaan hibah, pembacaan isi perjanjian kontrak, penandatanganan kontrak hibah, dokumentasi, dan penutup.

Ketua STIKes Rajekwesi Bojonegoro, Evita Muslima Isnanda Putri, S.Kep., Ns., M.Kep., menyampaikan bahwa program hibah internal merupakan bentuk komitmen institusi dalam mendukung peningkatan kualitas penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh dosen.

"Kami berharap hibah internal ini tidak hanya menjadi dukungan pendanaan, tetapi juga menjadi motivasi bagi para dosen untuk menghasilkan penelitian yang berkualitas, inovatif, dan bermanfaat bagi masyarakat. Luaran yang dihasilkan diharapkan dapat meningkatkan reputasi akademik institusi sekaligus memberikan kontribusi nyata dalam penyelesaian berbagai permasalahan kesehatan di masyarakat," ujarnya.

Dalam sambutannya, Kepala LPPM STIKes Rajekwesi Bojonegoro, Ibu Novia Dwi Astuti, S.Kep., Ns., M.Kep., menegaskan bahwa seluruh dosen penerima hibah wajib melaksanakan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan proposal yang telah disetujui. Selain itu, penerima hibah juga berkewajiban mempertanggungjawabkan penggunaan dana hibah serta melaporkan seluruh luaran kegiatan melalui sistem BIMA Rajekwesi yang dapat diakses melalui https://simlitabmas.rajekwesi.ac.id/.

Pelaksanaan hibah internal ini merupakan salah satu upaya STIKes Rajekwesi Bojonegoro dalam meningkatkan mutu penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh dosen. Melalui program ini diharapkan dapat menghasilkan berbagai inovasi, publikasi ilmiah, serta kegiatan pemberdayaan masyarakat yang memberikan manfaat nyata bagi pembangunan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

LPPM juga mengingatkan bahwa setiap dosen penerima hibah wajib mematuhi seluruh ketentuan yang tercantum dalam kontrak hibah, melaksanakan kegiatan sesuai jadwal yang telah ditetapkan, menyusun laporan kemajuan dan laporan akhir, serta menghasilkan luaran sesuai target yang telah ditentukan.

Dengan dilaksanakannya penandatanganan kontrak hibah ini, diharapkan seluruh penerima hibah dapat menjalankan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat secara optimal, profesional, dan bertanggung jawab sehingga mampu memberikan kontribusi yang signifikan bagi pengembangan ilmu pengetahuan, institusi, dan masyarakat luas.

Penulis: Rudi Tri Martono, S.Pd.

Post a Comment

Lebih baru Lebih lama