Dinamika ekonomi manusia dalam tata aturan hidup telah menjadi kodrat manusiawi, pada kenyataannya kaya dan miskin menjadi sesuatu yang tidak bisa
dipungkiri. Dalam konstruk ini muncul kewajiban
menafkahkan sebagian rezeki kepada orang lain.
Kewajiban tersebut dikenal dengan zakat. Salah satu sunnatullah dan sudah menjadi ketentuan Yang Maha Kuasa adalah perbedaan
yang terdapat pada setiap diri manusia. Setiap
orang lahir dan hidup di dunia memiliki kondisi
tersendiri yang berbeda dengan orang lain, perbedaan
ini mencakup semua aspek,
mulai dari budaya, sosial, kultur (Didin, 2002: 18)
Kewajiban zakat merupakan bukti
integralitas syariah Islam. Artinya, Islam
datang membawa konsep kehidupan yang sempurna, tidak
hanya memperhatikan
aspek individual belaka, tetapi juga membawa misi
sosial yang 1uas. Sebagai salah
satu rukun penyangga tegaknya agama Islam, para
cendikiawan Muslim kontemporer menyebutkan
bahwa zakat merupakan bentuk nyata dari aplikasi solidaritas sosial yang nyata (Akhmad, 2007: 26).
Oleh
karena itu, untuk memenuhi syariat Islam STIKES Rajekwesi Bojonegoro,
mengantarkan sebanyak kurang lebih 194 kantung beras yang setiap katungnya
berisi 3 kg beras kepada masyarakat sekitar. Penyerahan zakat dari STIKES Rajekwesi
Bojonegoro dilakukan di Kampus STIKES Rajekwesi ke anggota BEM STIKES Rajekwesi
yang nantinya akan dibagikan langsung di beberapa Masjid dan Pesantren yang ada
di Bojonegoro dengan di dampingi oleh Bapak Agus Ari Afandi, M.Psi
Penyerahan
zakat dibagi menjadi 4 tempat, yang pertama di Masjid Nur Rohman Ngumpakdalem,
Yayasan Yatim Piatu Al-Arief Moehadi,
Pondok Pesantren Al-Falah Bojonegoro dan Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak
(LKSA) Ar-Rohmah Bojonegoro. Dalam acara pembagian zakat setiap tempatnya
dibagikan rata dan disambut baik oleh setiap ketua Yayasan maupun pesantren.
Dan mudah – mudahan kegiatan ini dapat bermanfaat dan menjadikan amal sholeh
untuk keluarga besar STIKES Rajekwesi Bojonegoro. Aamiin
Penulis : Amelia
Khalyana (BEM STIKES Rajekwesi Bojonegoro)