
Bojonegoro, 8 September 2026 —
Program Studi Sarjana Keperawatan dan Pendidikan Profesi Ners STIKes
Rajekwesi Bojonegoro menyelenggarakan Kuliah Pakar dengan tema “Perspektif
Hukum Kesehatan terhadap Sistem Rujukan dalam Penyelenggaraan Praktik Mandiri
Perawat.” Kegiatan dilaksanakan pada Selasa, 8 September 2026, mulai
pukul 09.30 WIB hingga selesai, bertempat di Auditorium STIKes
Rajekwesi Bojonegoro.
Kuliah Pakar ini menghadirkan Dr. Wahyu Giyanto,
S.E., S.H., M.M., CPM., CT, AAK, selaku Kepala BPJS Kesehatan Kantor
Cabang Bojonegoro, sebagai narasumber. Kegiatan turut dihadiri oleh Ketua
STIKes Rajekwesi Bojonegoro, Ibu Evita Muslima I.P., S.Kep., Ns., M.Kep.,
serta kepala program studi, para dosen, dan peserta Kuliah Pakar.
Rangkaian kegiatan dipandu oleh Andika Saputra,
mahasiswa Keperawatan A24, sebagai Master of Ceremony (MC).
Sementara itu, sesi pemaparan materi dan diskusi dipandu oleh Aurell Cynthia,
mahasiswa Keperawatan A24, sebagai moderator.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu
Kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya, seluruh peserta menyanyikan Mars
STIKes Rajekwesi yang kemudian dilanjutkan dengan menyanyikan Hymne BPJS
Kesehatan. Rangkaian tersebut menjadi bagian dari pembukaan kegiatan
sebelum memasuki agenda utama Kuliah Pakar.
Setelah rangkaian lagu selesai, kegiatan
dilanjutkan dengan opening speech dari Ketua STIKes Rajekwesi
Bojonegoro. Dalam rangkaian pembukaan tersebut, peserta juga mendapatkan
pengantar sebelum memasuki sesi pemaparan materi.
Memasuki sesi utama, Dr. Wahyu Giyanto
menyampaikan materi mengenai perspektif hukum kesehatan terhadap sistem
rujukan dalam penyelenggaraan praktik mandiri perawat. Materi yang
disampaikan menjadi pembahasan penting bagi mahasiswa keperawatan sebagai calon
tenaga kesehatan yang nantinya akan terlibat langsung dalam pelayanan kepada
masyarakat.
Dalam dunia kesehatan, pelayanan tidak hanya
berkaitan dengan kemampuan memberikan tindakan, tetapi juga harus memperhatikan
kompetensi, etika, keselamatan pasien, profesionalisme, serta tanggung jawab
hukum. Pemahaman tersebut menjadi penting agar setiap pelayanan dapat
diberikan secara aman, tepat, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang
berlaku.
Pembahasan mengenai sistem rujukan juga
menjadi salah satu bagian penting dalam kegiatan ini. Melalui materi yang
diberikan, peserta diajak memahami bagaimana sistem rujukan berkaitan dengan
kebutuhan pasien serta kewenangan tenaga kesehatan dalam penyelenggaraan
praktik mandiri.
Setelah pemaparan materi, kegiatan dilanjutkan
dengan sesi tanya jawab yang dipandu oleh moderator, Aurell Cynthia.
Peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan berdiskusi
secara langsung dengan narasumber. Sesi diskusi berlangsung secara interaktif
dan menjadi kesempatan bagi peserta untuk memperluas pemahaman terhadap materi
yang telah disampaikan.
Setelah mengikuti pemaparan materi dan sesi
diskusi, peserta kemudian mengikuti quiz untuk menguji pemahaman
terhadap materi Kuliah Pakar. Suasana kegiatan menjadi semakin interaktif
ketika peserta berusaha menjawab pertanyaan yang diberikan. Peserta yang
berhasil menjawab dengan baik mendapatkan apresiasi berupa hadiah.
Rangkaian kegiatan selanjutnya adalah penyerahan
sertifikat kepada narasumber sebagai bentuk apresiasi atas kontribusi dan
partisipasinya dalam Kuliah Pakar. Penyerahan sertifikat berlangsung sebagai
salah satu rangkaian akhir sebelum kegiatan memasuki sesi penutupan.
Kuliah Pakar kemudian memasuki sesi penutupan.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan memahami bahwa kompetensi dan hukum
dalam dunia kesehatan merupakan dua hal yang harus berjalan beriringan.
Pelayanan kesehatan yang baik tidak hanya membutuhkan kemampuan dalam
memberikan tindakan, tetapi juga harus dilaksanakan dengan ilmu, hati, etika,
profesionalisme, serta tanggung jawab.
Pelaksanaan Kuliah Pakar ini diharapkan dapat
memberikan wawasan dan perspektif baru bagi mahasiswa Sarjana Keperawatan
dan Pendidikan Profesi Ners, khususnya mengenai aspek hukum kesehatan dan
sistem rujukan dalam penyelenggaraan praktik mandiri perawat.
Dengan bertambahnya wawasan tersebut, mahasiswa diharapkan mampu mempersiapkan diri menjadi tenaga kesehatan yang berilmu, berintegritas, profesional, bertanggung jawab, serta menjunjung tinggi keselamatan dan hak pasien.

Posting Komentar