Sertifikasi Dosen (SERDOS)


Sertifikasi Dosen (Serdos) adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk dosen. Serdos bertujuan untuk:
1. Menilai profesionalisme Dosen guna menentukan kelayakan Dosen dalam melaksanakan tugas
2. Melindungi profesi Dosen sebagai agen pembelajaran di Perguruan Tinggi
3. Meningkatkan proses dan hasil pendidikan
4. Mempercepat terwujudnya tujuan pendidikan nasional
5. Meningkatkan kesadaran Dosen terhadap kewajiban menjunjung tinggi kejujuran dan etika akademik terutama larangan untuk melakukan plagiat.?

Dosen wajib memiliki kualifikasi akademik, kompetensi, sertifikat pendidik, sehat jasmani dan rohani, dan memenuhi kualifikasi lain yang dipersyaratkan satuan pendidikan tinggi tempat bertugas, serta memiliki kemampuan untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional.

(Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 37 tahun 2009 tentang Dosen)
Lebih baru Lebih lama